Kepala Kemenag Tanah Datar Apresiasi Penggelapan Dana KPN Dibawa ke Ranah Hukum

1
Jurnal Sumbar

JURNALSUMBAR | Batusangkar – Pelaksana tugas Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tanah Datar Syamsul Arifin memberikan apresiasi tinggi kepada pengurus KPN Syariah Kantor Kemenag Kabupaten Tanah Datar, yang telah membawa kasus penggelapan dana KPN Syariah Kantor Kemenag Tanah Datar, yang dilakukan Bendahara KPN SW alias AY  ke Ranah Hukum.

Demikian diutarakan dalam aktivitas RAT (Rapat Anggota Tahunan ) KPN (Koperasi Pegawai Negeri ) Syariah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Datar ke 36 Tahun Buku 2018, Sabtu lalu di aula MAN 2 Tanah Datar di Lima Kaum.

Oknum Bendahara KPN Syariah Kantor Kemenag Tanah Datar AY diduga telah melakukan penggelapan dana KPN tesebut sekira Rp1,498 milyar  diperoleh dari hasil audi Akuntan Publik. Penggelapan dana KPN itu dilakukan bersangkutan secara bertahap, diawali semenjak tahun 2015 sampai akhir 2018.

Sehingga pengurus KPN tersebut melakukan Rapat Luar Biasa dengan anggota KPN pada tanggal 26 Januari 2018. Dalam Rapat Luar Biasa Bendahara KPN secara resmi diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Bendahara KPN Syariah Kemenag Tanah Datar. Sebagai pengganti ditunjuk H Syafrijal sebagai Pelaksana tugas Bendahara KPN Syariah Kemenag Tanah Datar.

Guna penyelesaian permasalahan itu, Pengurus KPN Syariah Kantor Kemenag tersebut sudah melakukan negosiasi kepada bersangkutan dan keluarganya, dan pengurus KPN telah memberi tenggang waktu selama dua bulan untuk penyelesaian permasalahan dana.

Dalam tenggang waktu diberikan pengurus tersebut, AY belum dapat memberikan jawaban pasti untuk penyelesaian masalah dana itu. Lantaran tidak ada kepastian untuk penyelesaian dana koperasi tersebut, seterusnya pengurus sepakat melaporkan ke penegak hukum.

PERANTAU SIJUNJUNG

Kasus KPN Syariah Kemenag terkait penggelapan dana tersebut sudah disampaikan ke Polres Tanah Datar. Ketua KPN  Syariah Kantor Kemenag Tanah Datar Yusmarli jumat lalu sudah dimintai keterangan anggota Polres Tanah Datar.

Sementara itu, Ketua KPN Syariah Kantor Kemenag Kabupaten Tanah Datar Yusmarli dalam laporannya,  perolehan SHU(Sisa hasil Usaha ) KPN Syariah Kantor Kemenag Kabupaten Tanah Datar Tahun Buku 2018 sebesar Rp 892 Juta. Perolehan SHU tahun 2017  sebesar Rp. 1, 1 Milyar. Dibandingkan dengan perolehan SHU tahun 2017 lalu memang mengalami penurunan.

Dikatakan, penurunan itu  disebabkan menurunnya marjin pendapatan dari satu persen  menjadi 0,82 persen. Meskipu terjadinya penurunan marjin tersebut, KPN Syariah Kemenag tetap menganggarkan pembiayaan pinjaman anggota sebesar Rp. 1,1 Milyar setiap bulan.

Ketua KPN Syariah Kemenag Tanah Datar Yusmarli menambahkan modal KPN Syariah Kemenag Tanah Datar sampai tahun 2018 sudah mencapai sebesar Rp. 22 Milyar.

Pada RAT tersebut anggota dan pengurus sudah sepakat menetapkan simpanan wajid anggota setiap bulannya sebesar Rp 250 ribu, THR Rp  1.000.000,-  per anggota, SHU 50 persen  dibagikan kepada anggota dan Jasa pengurus diberikan sebesar lima persen.

Kadinas  Koperindag Tanah Datar Marwan sangat menyayangkan dengan terjadinya permasalahan penggelapan dana KPN Syariah Kemenag, Karena KPN Syariah Kemenag telah meraih juara I di Tanah Datar dan telah dipersiapkan untuk tingkat Provinsi. Tetapi apa boleh buat prestasi itu harus ditarik kembali terkait kasus penggelapan. habede.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.