Musrenbang Rambatan, Jalan Swadaya Bukik Sijian Diusulkan Diaspal Tahun 2020

660

JURNAL SUMBAR | Batusangkar – Berbagai kegiatan fisik dan non fisik haruslah menjadi perhatian dalam Musrenbang untuk direalisasikan dalam setiap pembangunan di kecamatan Rambatan.

Demikian diutarakan Anggota DPRD Tanah Datar Syafril Jamal pada Musrenbang di kantor Camat Rambatan, Rabu (6/3).

Khusus pembangunan jalan, Syafril Jamal mengapungkan, jalan swadaya masyarakat Bukik Sijian sepanjang 2 kilometer dirintis dan dikerjakan bapak Sayuti  yang sudah bisa dilalui kenderaan bermotor roda dua.

Syafril Jamal meminta dalam Musrenbang agar jalan swadaya itu diaspal karena sangat bermanfaat bagi petani untuk mengangkut hasil tani ke rumah mereka masing-masing.

Disamping itu, kegiatan non fisik dapat pula direalisasikan untuk kesejahteraan masyarakat terutama msyarakat kurang mampu. Selama ini ditanggulangi melalui zakat perantau. Paling urgen juga pembangunan pendidikan formal dan non formal untuk mencerdaskan dan mesejahterakan kehidupan masyarakat.

Ketua Tim musrenbang Tanah Datar Zulkifli SR mengatakan, untuk peningkatan ekonomi masyarakat banyak yang bisa dilakukan, misalnya,
usaha kuliner, pariwisata, pertanian dan bertanam berbagai tanaman termasuk tanaman cukup populer, yakni, Serai wangi.

Tumbuhan ini, sebut Zulkifli, cukup baik di Rambatan dan mudah dikembangkan dengan hasil jual lumayan bagus di pasaran. “Kita mengharapkan perhatian khusus kepada Forkopimca, walinagari dan walijorong untuk mengembangkannya guna peningkatan ekonomi masyarakat,” tekan Zulkifli.

Ketua tim Zulkifli juga meminta camat para wali nagari betul-betul serius memanfaatkan dana anggaran yang ada dengan tepat sasaran.Kalau bisa dana yang ada jangan dibagi perjorong. Kita bulatkan penggunaan dana itu untuk pembangunan skala prioritas dala pembahasan musrenbang tahun 2020.

Turut memberikan arahan dalam musrenbang kecamatan Rambatan Camat Rambatan Dedi sekaligus dihadiri Forkopimda Tanah Datar, OPD, Anggoata DPRD Tanah Datar Dra Donna, Hafitrizal Mrst, Forkopimca, para walinagari, pemuka masyarakat, lembaga unsur dan undangan lain. habede

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here