Biadab, Oknum Sopir Travel Jurusan Jambi-Solok Ini Nekad Perkosa dan Ambil Uang Penumpang

Jurnal Sumbar

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Biadab dan gila, itulah perbuatan oknum sopir travel jurusan Jambi-Solok ini. Tersangka oknum sopir itu nekad melakukan pemerkosaan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) sebut saja namanya Mawar, 45 tahun (bukan nama sebenarnya) dalam mobil tersebut.

Kisahnya bermula pada hari naas itu, tepatnya pada Rabu (10/4/2019), Mawar yang jadi korban pemerkosaan itu naik salahsatu angkutan travel (plat hitam) bernomor polisi BA 1685 OE jenis Daihatsu Luxio yang disopiri tersangka berinisial AS, 26 tahun, beralamat di Nagari Palaluar, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumbar.

Sebelum sampai tujuan pulang, Mawar sempat dibawa tersangka AS ketempat yang sepi disaat hendak mengantarkan penumpang lainnya ke alamat masing-masing. Malah tersangka menyuruh korban duduk didepan dan tanpa curiga korban pun menuruti.

Tak beberapa lama kemudian tersangka berhenti ditempat sepi. Entah setan apa yang merasuki tersangka AS dan disaat korban Mawar, tinggal sendirian didalam kendaraan, pelaku tiba-tiba memaksa korban untuk melakukan hubungan badan didalam kendaraan dengan mengancam akan membunuh korbannya jika tidak menuruti kemauan tersangka.

Awalnya korban Mawar tidak ada menaruh curiga. Namun ketika Mawar dibawa ketempat sepi, lalu korban pun mulai curiga. Apalagi disaat pelaku membawa kendaraan itu ketempat sepi dan jalan rusak. Karena daerah tersebut tidak diketahuinya, korban pun bertanya kepada pelaku kemana ia akan dibawa.

Namun, pelaku menyuruh korban diam dan menyuruh untuk keluar dari mobil. Akhirnya pelaku menarik korban untuk pindah ke kursi belakang dengan paksa. Korban sempat melawan dan berteriak, namun pelaku AS itu mengancam akan membunuh korban jika tidak menuruti kemauannya.

PERANTAU SIJUNJUNG

“Karena dibawah ancaman, pelaku akhirnya melakukan pemerkosaan terhadap korban. Setelah melakukan perbuatan itu, pelaku juga mengambil uang korban sebesar Rp100 ribu.

“Usai melampiaskan napsu bejatnya, lalu tersangka mengantarkan korban ke simpang Simancuang. Ditepi Jalan Lintas Sumatera dan meninggalkannya disana,” tutur Kapolres Sijunjung AKBP Driharto, dan Kapolsek Koto VII, Iptu Yulizaherman melalui Kasubag Humas Iptu Nasrul Nurdin.

Berkat kesiagaan polisi, kurang dari 12 jam, pelaku pun akhirnya ditangkap, setelah korban menghubungi pihak travel yang ditumpanginya tersebut.

Salah seorang pekerja di perusahaan tersebut akhirnya menjemput korban dan membawa ke kantor Polsek Koto VII untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.

“Setelah membuat laporan, anggota langsung bergerak mencari pelaku pada malam itu juga. Namun anggota hanya menemukan kendaraannya saja, sedangkan pelaku tidak ada disana,” ungkap kapolres.

Polisi pun tak hilang akal, dan terus mencari jejak keberadaan pelaku yang sudah diketahui identitasnya tersebut.

“Nah, ke-esok harinya, Kamis (11/4/2019) sekitar pukul 09.00 WIB, pelaku AS ini berhasil ditangkap dirumahnya dan digelandang ke Mapolres untuk proses lebih lanjut. Saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, beserta barang bukti juga kita amankan,” tambah Kapolres. endo

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.