Dipancing, Situs Tersangka Pengedar Narkoba Dibekuk Polres Payakumbuh

2360

JURNALSUMBAR | Payakumbuh – Strategi tim opsnal Satnarkoba Polres Payakumbuh memasang jebakan dengan taktik undercover buy atau dikenal dengan sistim anggota polisi yang menyamar sebagai pembeli, ternyata ampuh mengungkap dan melumpuhkan sepak terjang para bandar, pengedar dan pencandu narkoba di daerah ini.

Buktinya, seorang bandar narkoba berinitial LA panggilan Situs (39 tahun) warga Jorong Subarang Parik, Nagari Kototangah Batuhampa, Kecamatan Akabikuru, Kabupaten Limapuluh Kota, yang sudah lama jadi incaran tim opsnal Narkoba Polres Payakumbuh,  berhasil diciduk setelah terjebak pancingan anggota polisi yang menyamar sebagai pembeli.

Kapolres Payakumbuh, AKBP. Endrasetiawan Setyowibowo melalui Kasat Resnarkoba, Iptu. Zulhendri didampingi Humas Polres Payakumbuh, Aipda. Asmul menyebutkan bahwa, pengkapan terhadap  tersangka LA panggilan Situs dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Payakumbuh dipimpin langsung Kasat Resnarkoba, Iptu. Zulhendri, Minggu (31/3) sekira pukul 18.00 Wib.

“ Tersangka LA panggilan Situs dipancing anggota opsnal Satnarkoba Polres Payakumbuh yang menyamar sebagai pembeli. Setelah transaksi barang haram tersebut disepakati di Jalan Jambu, Kelurahan Kotokaciak Kubu Tapakrajo, lingkungan Kubugadang, Kecamatan Payakumbuh Utara, maka tanpa curiga tersangka mengantar narkoba jenis sabu-sabu tersebut ke lokasi transaksi yang telah disepakati,” ungkap Kasat Resnarkoba, Iptu. Zulhendri.

Setelah tersangka masuk perangkap, maka tanpa membuang kesempatan tim opsnal Satnarkoba Polres Payakumbuh yang telah melakukan pengintaian langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan dari tersangka.

“ Dari tangan tersangka berhasil disita barang bukti (BB) sebanyak 1 paket sedang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dibungkus dengan plastik bening warna putih dengan berat 5.19 gram. 1 buah HP  merek Nokia warna putih dan 1 unit sepeda motor jenis honda merk Revo warna hitam,” ungkap Kasat Resnarkoba, Iptu. Zulhendri.

Diiungkapkan Kasat Resnarkoba, Iptu. Zulhendri, anggota opsnal Satnarkoba Polres Payakumbuh sudah lama mendapat informasi bahwa tersangka sering mengedarkan narkotika jenis sabu di daerah Situjuh dan Kota Payakumbuh.

Atas informasi tersebut dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka dengan tekhnik undercover buy,disaksikan Ketua RT, Ketua pemuda dan pemuka masyarakat Kelurahan Kotokaciak Kubu Tapakrajo, lingkungan Kubugadang, Kecamatan Payakumbuh Utara. Dan setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu sebanyak 1 paket sedang disaku sebelah kiri tersangka.

“ Untuk pengusutan lebih lanjut, selanjutnya pelaku dan barang bukti  diamankan dan dibawa ke Polres Payakumbuh guna proses penyidikan,” pungkas Kasat Resnarkoba, Iptu. Zulhendri. (Ridho)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here