Masa Tenang, APK di Sijunjung Masih Ada yang Terpajang

874

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Walaupun sejak Minggu (14/4/2019) sudah mulai memasuki masa tenang bagi peserta Pemilu tahun 2019, tetapi dibeberapa titik di Kabupaten Sijunjung masih terpajang Alat Peraga Kampanye (APK).

Artinya dua hari berjalan masa tenang ini peserta Pemilu tahun 2019, tetapi masih banyak ditemukan Alat Peraga Kampanye (APK) di berberapa titik sepanjang jalan utama di Kabupaten Sijunjung.

Dari pantauan awak media Senen (15/4/2019), sekitar pukul 09.00.WIB (pagi) masih banyak terlihat atau terpajang APK di jalan Adi Negoro, Simpang Muaro Bodi – menuju pusat Kabupaten Sijunjung. Alat peraga kampanye (APK) tersebut yang masih terpasang tersebut seperti APK parpol, APK Calon DPD, APK calon DPR-RI dan APK Calon DPRD kabupaten Sijunjung.

Seharusnya Alat Peraga kampanye (APK) ini, sudah dibersihkan dari sejak Minggu (14/4/2019), dan tidak ada satupun APK lagi yang terpasang di masa tenang ini.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung Agus Hutrial Tatul, saat dihubungi awak media Senen (15/04/2019), membenarkan adanya APK Yang masih terpasang.

” Pihak Bawaslu Kabupaten Sijunjung bersama pihak kepolisian dan pol pp bersama damkar, Sudah melakukan pembersihan mulai dari tanggal (14/4/2019) kemarin, mengingat di Kabupaten Sijunjung terdapat delapan kecamatan yang berjauhan. Pihak bawaslu Kabupaten Sijunjung juga telah berkoordinasi dengan panwascam dan pihak kepolisian di setiap kecamatan agar setiap APK yang masih terpasang segera di copot dan diharapkan Kabupaten Sijunjung sudah bersih dari APK,”ujar, Agus Hutrial Tatul Agus Hutrial Tatul.

” Sehubungan dengan pencopotan APK ini, sebelumnya pihak Bawaslu Kabupaten Sijunjung sudah melayangkan surat himbauan kepada partai politik peserta pemilu 2019, bahwa mereka harus menertibkan APK selama masa tenang,” tegasnya.

Bahkan kata Agus, pihaknya juga meminta sinergitas pihak-pihak terkait dalam proses pengawasan serta penertiban APK sepanjang masa tenang mulai 14 hingga 16 April 2019. martius aciak

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here