Wacana Daerah Istimewa Minangkabau Masih Pro Kontra

Jurnal Sumbar

JURNAL SUMBAR | Jakarta – Selain mendukung program-program untuk memajukan UMKM, kuliner dan seni budaya Minang, Yayasan Minang Diaspora Network Global (MDN-G) juga mendukung kegiatan-kegiatan intelektual, seperti FGD di berbagai bidang baik pendidikan, pariwisata, investasi, politik, dan lain sebagainya. Salah satu FGD yang menarik minat banyak peserta adalah FGD (Focus Grup Discussion) tentang DIM (Daerah Istimewa Minangkabau) yang diadakan di Universitas YARSI Jakarta tgl 12 Maret 2019.

Acara dihadiri oleh Prof. DR. Jurnalis Uddin selaku tuan rumah dan Dewan Pembina Minang Diaspora Network Global, DR. Mochtar Naim selaku Ketua Umum BP2DIM, Datuk Farhan Muin Ketua Departemen Adat dan Budaya DPP Gebu Minang, Prof. DR. K Suheimi (Pemilik Rumah Sakit PMC dan STIKES Pekan Baru), Prof. DR. Sar Sardy (Mantan Rektor Universitas Al-Azhar), Nurdiati Akma Politisi Bundo Kanduang, DR. Norman Zainal, Dtk Azmi Datuk Bagindo, Prof. DR. Musril Zahari, DR. Fikri Bareno dan tokoh2 Minang lainnya.

Wacana pembentukan DIM ini sudah diwacanakan beberapa tahun lalu yang dirintis oleh DR. Mochtar Naim, sosiolog dan antropolog kebanggaan masyarakat Minang. DR. Mochtar Naim dengan beberapa tokoh Minang kemudian membentuk BP2DIM (Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau), diantaranya Kol TNI Adrianus, Ketua LKAAM Sayuti Dtk Bagindo, DR. Taswem Tarib, Dr. Manoefris Kasim.

Acara dimulai dengan pemaparan oleh DR. Mochtar Naim tentang pentingnya dibentuk DIM, karena ia melihat bahwa Sumbar layak untuk mendapatkan prediket sebagai Daerah Istimewa, baik karena peristiwa sejarah kemerdekaan, budaya Minang yang bersifat Matrilineal, sistem nagari, tanah ulayat dan alasan alasan lainnya.

PERANTAU SIJUNJUNG

Setelah DR. Mochtar Naim memaparkan semua alasan baik alasan historis, teologis, filosofis, sosiologis, antropologis, yuridis, ekonomi dan lainnya, kemudian dibuka kesempatan bertanya yang dimanfaatkan oleh tokoh-tokoh minang yang ada di Jakarta baik yang mendukung maupun kurang mendukung.

Bagi yang kurang mendukung memberikan argumen kalau DIM dibentuk bagaimana nasib Mentawai, bagaimana peran Ninik Mamak yang selama ini, bagaimana sistem dan hukum adat yang selama ini ada, dan argumen-argumen lainnya yang kurang mendukung adanya DIM ini.

Ada yang mengusulkan sebaiknya diganti dengan Daerah Istimewa Sumatera Barat dan ada yang berargumen bahwa Minangkabau itu tidak hanya sebatas Sumbar saat ini. Minangkabau ada yang bersifat Kultural dan Struktural, tinggal kita memilih yang mana.

Menurut Burmalis Ilyas, MDN secara organisasi tidak pada posisi mendukung atau menolak DIM, tapi lebih memfasilitasi diskusi intelektual dan akademik wacana DIM ini. Burmalis yakin semua pihak baik yang mendukung maupun kurang mendukung memiliki niat yang baik untuk ranah Minang.

Menurut Burmalis, diskusi dan sosialisasi tentang DIM perlu ditingkatkan agar masyarakat lebih mengenal tentang wacana dan tujuan dibentuknya DIM ini. “Banyak yang berharap agar politisi-politisi Minang, baik di ranah maupun di rantau terlibat aktif kedepannya dalam mendiskusikan wacana DIM ini, karena DIM adalah wacana politik dan diputuskan secara politik pula,” tegasnya. Rilis

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.