Bupati Irdinansyah dan Forkopimda Musnahkan BB Narkoba

510

JURNAL SUMBAR | Batusangkar – BB (barang bukti) 55 perkara Pidana Narkotika sudah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) selama tahun 2018 berupa Shabu seberat 368,95 gram dan Ganja kering  seberat 396,53 gram serta tindak pidana lain, Rabu(19/6) dimusnahkan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Pagaruyung.

Pemusnahan itu dilakukan bersama Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi, Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, Ketua PN Batusangkar Tiwik, Kapolres H Bayuaji Yudha Prajas SH, Kapolres Padang Panjang AKBP Chepi Noval, Ketua Pengadilan Agama Batusangkar Burnalis, pimpinan OPD, perwakilan mahasiswa dan pelajar Tanah Datar.

Menurut Kajari Tanah Datar M Fatria MH, BB yang dimusnahkan itu merupakan hasil penyalahgunaan Narkotika dilakukan 55 orang Napi (Nara pidana) dan kejahatan lain yang dilakukan 18 Napi tahun 2018 hingga 2019.

Dengan pemusnahan itu, menunjukkan kejaksaan begitu peduli dengan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba  Tanah Datar Luhak Nan Tuo. “BB narkoba yang dimusnahkan merupakan tangkapan dan kerja keras Polres Tanah Datar dikomandoi Kapolres Tanah Datar Akbp Bayuaji Yudha Prajas SH,” sebut M Fatria MH.

Seterusnya, Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi mengatakan ke depan pemerintah daerah akan membentuk Brigade Anti Narkoba sampai ke tingkat nagari.Disamping itu juga Pemda akan melakukan penyuluhan terpadu di setiap sekolah dan masyarakat tentang bahaya Narkotika, sehingga masyarakat tahu seluk beluk Narkoba.

Sementara Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra mengatakan dengan semakin meningkatnya kejahatan penyalahgunaan Narkotika ini, harus segera disikapi secara bersama.

“Sebenarnya kasus narkoba tidak meningkat yang meningkat adalah penindakan Polres terhadap penyalahgunaan Narkoba di Luhak Nan Tuo,” tekan Anton Yondra seraya mengucapkan terima kasih kepada M Fatria MH dan Kapolres Bayuaji Yudha Prajas SH. habede.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here