Satu Tanah Satu Air

Jurnal Sumbar

“Akar Tanah Air Kita adalah Etika, Norma, Larangan, dan Persumpahan”

Saat suatu kali berkunjung ke luar daerah, contohnya saat saya ke Palu, pertanyaan pertama ketika bertemu dengan warga di sana adalah, “bapak berasal dari mana?” Saya jawab daerah asal saya. Oh daerah sana, kata lawan bicara saya, sambil menyebutkan daerah domisili saya.

Hal yang sama juga saya alami jika berada di daerah lain. Obrolan berikutnya adalah bersejarah, bercerita tentang daerah masing-masing. Walhasil saya selalu merasa bagaikan orang asing ketika berada di wilayah lain di luar domisili saya, paling tidak warga setempat menganggap saya bukan bagian mereka, hal yang saya juga rasakan tentang mereka.

Kondisi yang hampir sama pernah juga dialami ketika masuk ke Ambon, Kupang, Aceh, dan daerah-daerah lain di Indonesia. Kondisi seolah-olah kita adalah orang asing, bukan bagian dari masyarakat setempat, sangat kentara dirasakan. Jika saya jawab bahwa “saya adalah orang Indonesia”, respon dari lawan bicara seperti menganggap saya bergurau.

Apa yang saya alami di atas, mungkin juga hampir sama dengan dirasakan oleh orang lain yang berkunjung ke suatu daerah baru, walaupun itu masih Indonesia. Sepintas tampak sederhana dan wajar karena kita baru menginjak sebuah daerah, tetapi dalam makna lain muncul pikiran, mengapa kita selalu dianggap orang asing?

Sampai sekarang kiranya masalah kebangsaaan, kesatuan dalam satu bangsa belum tuntas terselesaikan. Para pendahulu dan pendiri negara ini sudah sejak jauh-jauh hari memikirkan soal keragaman dan keunikan etnis di Indonesia. Sabang-Merauke bukanlah wilayah yang kecil, karena itu gagasan tentang Nusantara, wawasan kebangsaan menjadi prioritas sekaligus pelik.

Beberapa orde yang dilewati, terutama masa setelah kemerdekaan, Orde Lama, Orde Baru, hingga ke Orde Reformasi, usaha merekat kebangsaan dan kenusantaraan ini terus dilakukan. Semua sisi dicoba, baik kebijakan pembangunan, perangkat hukum, metode pendidikan, sosial, budaya, bahkan secara politik. Mengandalkan kekuatan kendali negara juga pernah dilakukan. Tetapi ikatan itu tetap lemah, ke atas dia mengikat, tapi ke bawah sangat rapuh.

Fatamorgana kebangsaan mungkin analogi yang tepat. Rasa kebangsaan itu tidak juga mengakar, cenderung mengabur bertahun-tahun kemudian.

Di era yang katanya milenial, generasi Y kata para analis, kelemahan pada pondasi berbangsa menjadi semakin menemukan momentumnya. Dulu kita mungkin masih berharap, generasi 80-an bisa mengenal siapa pahlawan nasionalnya, tahu dengan film Janur Kuning, paham dengan lagu Dari Sabang Sampai Merauke, Rayuan Pulau Kelapa, generasi yang masih paham dengan para pendiri negara ini. Tapi sekarang, generasi kita adalah generasi yang besar di zaman gadget, lekat dengan K-Pop, tak terlalu paham dengan berdarah-darahnya pendirian negara ini.

Ini tentu saja bukan lagi sebatas soal ekonomi ataupun politik. Lebih tepatnya ini adalah masalah kebudayaan. Ini berkaitan dengan filosofis apa yang kita pahami mengenai negara dan bangsa ini. Apa yang menyatukan atau melekatkan sesama kita, disitulah pertanyaan harusnya memperoleh jawaban. Mutia Swasono (2006) pernah berkata bahwa sikap ekslusifisme semakin jor-joran saja di era reformasi.

Sebagian elite malah terjerumus pada distorsi nilai-nilai budaya nasional yang sebenarnya secara tulus disiapkan oleh pendiri bangsa. Koentjaraningrat sendiri pernah pula berkata bahwa masalah terbesar bangsa ini adalah integrasi nasional.

Integrasi nasional, penguatan identitas, jati diri, sebenarnya kembali pada satu kata Nasionalisme. Menarik kemudian mengutip pendapat Mutia Swasono bahwa nasionalisme adalah soal perasaan, soal komitmen dan soal keberkahan. Bila hal-hal ini tidak kita kenal, maka tentu bagi kita nasionalisme memang tidak ada. Apakah nasionalisme merupakan hal yang masuk akal atau tidak dari segi sejarah kelahirannya, hal itu tidaklah menjadi masalah, menguat, alih-alih keindonesiaan. Semua jadi paradok.

PERANTAU SIJUNJUNG

Realitas politik juga kemudian ikut-ikutan mengaburkan identitas tersebut. Otonomi daerah kemudian cenderung
menumbuhkan kekuatan identitas lokal. Pemilu langsung juga kemudian mau tidak mau semakin meleburkan makna kebersamaan, aspek yang muncul justru panggung politik individu dan ajang pamer kekuatan sektoral. Kepentingan bersama dikaburkan, walaupun isu Indonesia seringkali jadi jualan.

Saat momentum pemilu, terutama 2019, terjadi persiangan politik nasional, isu kebersamaan selalu dikedepankan, tapi faktanya masyarakat justru terbelah pada beberapa kelompok, yang seandainya salah satu pihak memenangkan, tetap saja diferensiasi antar kelompok tidak melebur. Patut diragukan apakah ajang politik yang belakangan sering dikatakan jagoannya demokrasi, mengarah pada penguatan identitas ataukah justru semakin mengaburkan identitas tersebut.

Selepas pemilu, tema yang gencar dikedepankan selalu soal rekonsiliasi, bersatu kembali. Semua seperti main-main, panggung sandiwara pemilu untuk kemudian kembali ke isu kebersamaan. Tak lebih, hanya itu saja. Pembelajaran secara kebangsaan tak pernah terlihat, semua hanya dagangan politik, sementara landasan berbangsa tak tersentuh.

Andai kita mau melihat lebih dalam dan mengkaji kembali sejarah bangsa ini, sambil mengingatkan pada generasi milenial, konsep kebersamaan itu sudah ada, konsep yang menyatukan semua pihak dan seluruh wilayah. Konsep ini hanya dimiliki oleh Indonesia, satu pendapat luhur dan agung, yang tak terbantahkan.

Tanah Air, itulah kata sakti yang menjadi pemersatu semua pihak. Indonesia yang punya gagasan ini. Eropa dan Amerika mengenal istilah homeland, hanya tanah, bumi. Tapi kita punya tanah dan air. Apakah dari Sabang, Medan, Riau, Jambi, sampai ke Sulawesi dan Papua, kita disatukan oleh tanah dan air yang sama.

Pendekatan ini yang kemudian merujuk pada konsep kesatuan ekologi sebagai sebuah kesatuan budaya. Silakan saja ribuan kearifan lokal berkembang, tak masalah politik lokal menguat, tapi ingatlah, semua kita hidup di atas tanah dan meminum air yang sama.

Saat ke Palu, Ambon, Palembang, Padang, ataupun daerah lain, sejatinya kita hidup di tanah dan air yang sama dengan warga yang hidup di sana. Tak sewajarnya jika kita kemudian dianggap pendatang, walaupun tidak lahir disitu. Semangat ini harusnya menjadi jiwa, menjadi roh ketika kita kemudian berkeliling Indonesia. Tradisi kebudayaan mungkin berbeda, kesenian mungkin tak sama, bahasa pun mungkin berubah, tapi semangat dan asal usul kita sama.

Darimana kita bisa memberikan justifikasi akademik terhadap ini? Telusurilah, semua nilai kearifan lokal, semua semangat di masing-masing daerah, semuanya bertumpu pada tanah dan air. Orang Melayu berkata tentang Alam Terkembang Jadi Guru, kata-kata paling penting yang harus disadari. Peribahasa, pepatah, petitih, ungkapan, cerita rakyat, dongeng dan legenda yang berkembang di semua daerah, semuanya berakar pada tanah dan air.

Bukankah legenda Lutung Kasarung, Legenda Tangkuban Parahu, Legenda Joko Tingkir, kisah Batu Golog dari NTB, Buaya Ajaib dari Papua, Si Rusa dan Sikulomang (Maluku) dan berbagai cerita lainnya, semua tak lepas dari penceritaan tentang ritme-ritme alam. Semua bicara tentang tanah dan air, bicara tentang etika, norma, larangan, persumpahan dan sebagainya. Akarnya hanya satu, tanah dan air.

Inilah yang kemudian menjadi pengikat kita, sejatinya nilai-nilai ekologis menjadi pemersatu semua pihak. Tak masalah di kampung Anda sudah jadi kebun kelapa sawit semua, atau hutan kita sudah jadi tanaman akasia, silakan saja. Tapi semuanya hidup pada bumi yang sama.

Tak usah protes kalau tambang batubara sudah menjadi kolam raksasa di tempat dulu anak-anak bermain, dan tak usah ribut jika di belakang rumah sudah ada pagar besi tambang migas. Anggaplah itu bagian dari membangun bumi, tapi kalaupun kemudian jadi merusak bumi, baru bergerak bersama-sama, karena rusaknya bumi adalah rusaknya Tanah Air kita. Tugas manusia adalah memuliakan dan menyelamatkan bumi, jika ada yang merusak, kita juga yang akan menjaga dan melawannya.

Memahami kita dalam satu ikatan ekologis menjadi penting, kita disatukan budaya yang sama, yaitu budaya tanah dan air. Abaikanlah dulu soal perbedaan pilihan politik, asal institusi, korps dan kesatuan, ataupun polemik pemilu, lebih baik kembali ke bumi dan air kita. Itulah yang konkrit dan penting saat ini dan masa datang.

(Penulis adalah Danrem 032 Wirabraja, Sumatera Barat)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.