Tabrak Lari, Bocah Syifa Dirawat di RSUD Sijunjung

Jurnal Sumbar

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Bocah Syifa, 4,5 tahun, warga Jorong Ranah, Nagari Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Sumbar, mengalami luka-luka akibat tabrak lari dengan mobil Tayota Rush BA 1653 RR di jalan umum Kandangharimau, Nagari Sijunjung, Selasa (17/10/2017) sekitar pukul 20.30 WIB kemarin.

Atas kejadian tabrak lari itu, bocah Syfa terpaksa dirawat di RSUD Sijunjung. Saat kejadian, pengemudi mobil Rush yang diketahui bernama Satria Fauzi Pratama, 27 tahun, langsung kabur dan menghilang dari kegelapan.

PERANTAU SIJUNJUNG

Untungnya, di antara warga ada yang mencatat nopol Rush. Seketika pihak keluarga pun melapor ke bagian piket Mapolres Sijunjung. Setelah mendapat laporan polisi pun bergerak, termasuk memblokade ruas jalan yang dilalui pelaku.

Bekat kegesitan dan kerja keras Polres Sijunjung, pelaku tabrak lari yang diduga lalai dalam mengemudi itu berhasil ditangkap di Kiliranjao.

“Saat ini pelaku dan barang bukti (BB) sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,” kata Kapolres Sijunjung, AKBP Haji Imran Amir, S,IK,MH, melalui Paur Humas Ipda Polisi Nasrul Ajo kepada Jurnal Sumbar, Rabu (18/10/2017) siang. Saptarius

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.