Tiga Tokoh Pers Dianugerahi Penghargaan Pengabdian Seumur Hidup

Jurnal Sumbar

JURNAL SUMBAR | Padang – Panitia Pusat Hari Pers Nasional (HPN) 2018 akan menganugerahkan penghargaan Pengabdian Seumur Hidup di Bidang Pers kepada tiga tokoh media Indonesia. Yakni, dua pendiri Majalah Berita Tempo: Fikri Juri, 81, Harjoko Trisnadi, 87, dan pendiri percetakan Gramedia (Kompas Gramedia) dan juga direktur eksekutif Serikat Grafika Pers (SGP) Bernard Soedarmara, 80.

“Insya Allah, penghargaan itu akan diberikan di depan Presiden Joko Widodo pada puncak peringatan HPN 2018, 9 Februari nanti di Padang,” kata Margiono, Penanggung jawab HPN, usai rapat terakhir persiapan HPN, pekan lalu di Jakarta.

Dia mengatakan penghargaan tersebut diberikan komunitas pers nasional guna menghormati dan menghargai ketiga tokoh media yang sampai usia lanjut/uzur masih tetap mengabdikan dirinya di bidang media pers.

Lahir di Jakarta, 25 Maret 1936 di Jakarta, Fikri Jufri adalah wartawan senior yang ikut mendirikan Majalah Berita Tempo bersama Goenawan Mohamad, beberapa wartawan lain, termasuk Harjoko Trisnadi.

Harjoko, kelahiran Demak 22 Juni 1930. Sejak muda menggeluti dunia media sebagai wartawan. Ia pernah menjadi redaktur Majalah Star Weekly yang diasuh wartawan kawakan PK Oyong, salah satu pendiri surat kabar Kompas.

Harjoko kemudian memimpin Majalah Djaya, majalah milik Pemda DKI Jaya ketika dipimpin Gubernur Soemarno.

Ketika kepemimpinan DKI di bawah Gubernur Ali Sadikin, Bang Ali mengajak arsitek muda lulusan ITB Ir. Ciputera untuk ikut membantunya menata ibukota. Lalu berdirilah Yayasan Djaya Raya. Majalah Djaya yang dipimpin Harjoko, berada di bawah yayasan yang dipimpin Ciputera itu.

Pada 1971, Goenawan, Fikri dengan diantar wartawan Lukman Setiawan bertemu Ciputera. Mereka kemudian sepakat mendirikan majalah berita Tempo. Harjoko ditugaskan mewakili Yayasan Djaya Raya di media baru itu.

Fikri Jufri, Lukman Setiawan dan Goenawan mengelola bidang redaksi. Sedangkan Harjoko diminta mengelola bidang perusahaan. rilis

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.